Abu Dawud

Hadits Ke-2440

4419 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Abu Dawud

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنِي أَبُو حَسَّانَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَأَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ وَرَّثَ أُخْتًا وَابْنَةً فَجَعَلَ لِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا النِّصْفَ وَهُوَ بِالْيَمَنِ وَنَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ حَيٌّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hassan] dari [Al Aswad bin Yazid?] bahwa [Mu'adz bin Jabarl], telah memberikan warisan kepada seorang saudara wanita dan anak wanita. Ia memberikan setiap mereka setengah bagian, pada saat ia berada di Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu masih hidup.