Detail Riwayat
Koleksi: Abu Dawud
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَمَّتِهِ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَافِي حِجْرِي يَتِيمٌ أَفَآكُلُ مِنْ مَالِهِ فَقَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Ibrahim dari 'Umarah bin 'Umair dari Bibinya bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, "Dalam asuhanku terdapat seorang anak yatim. Apakah aku boleh memakan sebagian dari hartanya? Aisyah menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik dari apa yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah yang berasal dari hasil usahanya, dan anak adalah hasil dari usahanya."
Sedang membedah hadits...