Detail Riwayat
Koleksi: Abu Dawud
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَأَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَى حَبْلٍ مَعَهُ فَأَخَذَهُ فَفَزِعَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al Anbari berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dari Al A'masy dari Abdullah bin Yasar dari 'Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata, " Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepadaku bahwa saat mereka sedang berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka tertidur. Lalu ada sebagian sahabat mengambil dan menarik tali yang ada bersamanya hingga orang yang tertidur itu kaget. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim membuat kaget sesama saudaranya yang muslim."
Sedang membedah hadits...