Abu Dawud

Hadits Ke-4516

4419 Hadits dalam Koleksi MFAB: 4516 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Abu Dawud

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَجَاءَ مَعَ الرَّسُولِ فَإِنَّ ذَلِكَ لَهُ إِذْنٌقَالَ أَبُو عَلِىٍّ الْلُّؤْلُؤِيُّ سَمِعْتُ أَبَا دَاوُدَ يَقُولُ قَتَادَةُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي رَافِعٍ شَيْئًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Husain bin Mu'adz berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, lalu ia datang bersama utusan (orang yang mengundang), maka itu adalah bentuk izinnya." Abu Ali Al Lu`lu`I berkata, "Aku mendengar Abu Dawud berkata, "Qotadah belum pernah mendengar sesuatu pun dari Abu Rafi'."