Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ عَبَّاسٍ عَنْ شِيَيْمِ بْنِ بَيْتَانَ عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَأَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمِنْبَرِ بِرُودِسَ حِينَ جَلَدَ الرَّجُلَيْنِ اللَّذَيْنِ سَرَقَا غَنَائِمَ النَّاسِ فَقَالَ إِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ قَطْعِهِمَا إِلَّا أَنَّ بُسْرَ بْنَ أَرْطَأَةَ وَجَدَ رَجُلًا سَرَقَ فِي الْغَزْوِ يُقَالُ لَهُ مَصْدَرٌ فَجَلَدَهُ وَلَمْ يَقْطَعْ يَدَهُ وَقَالَ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَطْعِ فِي الْغَزْوِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] bahwasanya ia pernah berkhutbh di atas mimbar di Rudis (nama tempat) saat ia mendera dua orang laki-laki yang mencuri ghanimah. Ia katakan, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku untuk memotong tangan keduanya, kecuali karena Yusra bin Arthah pernah mendapati seorang laki-laki yang bernama Mashdar mencuri dalam peperangan, namun ia hanya mendera dan tidak memotong tangannya. setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk memotong tangan dalam peperangan."