Ahmad

Hadits Ke-169

4305 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدَ عَلَى ابْنَةِ حَمْزَةَ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا فَقَالَ إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ وَإِنَّهُ يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak dinikahkan dengan anak perempuan Hamzah, lalu beliau bersabda: "Dia putri saudara sesusuanku, sesungguhnya diharamkan karena faktor sebagaimana apa yang diharamkan karena faktor nasab (garis keturunan)."