Ahmad

Hadits Ke-17009

4305 Hadits dalam Koleksi MFAB: 17009 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَمْرٍو الثُّمَالِيِّ قَالَبَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعِي هَدْيًا وَقَالَ إِذَا عَطِبَ شَيْءٌ مِنْهَا فَانْحَرْهُ ثُمَّ اضْرِبْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ اضْرِبْ بِهِ صَفْحَتَهُ وَلَا تَأْكُلْ أَنْتَ وَلَا أَهْلُ رُفْقَتِكَ وَخَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abu Aswad bin Amir Telah menceritakan kepada kami Syarik dari Laits dari Syahr bin Hausyab dari Amru bin Ats Tsumali ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menitipkan hewan kurban kepadaku seraya bersabda: "Jika ia hampir mati (sekarat) maka sembelihlah dan lemparkan telapak kakinya pada darahnya, kemudian tandailah (dengan telapak kaki itu) pada bagian sampingnya. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya. Lalu biarkanlah dagingnya berada di tengah-tengah manusia, agar mereka memakannya."