Ahmad

Hadits Ke-17188

4305 Hadits dalam Koleksi MFAB: 17188 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي حَاجِبٍ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عَمْرٍوأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَوَضَّأَ الرَّجُلُ مِنْ سُؤْرِ الْمَرْأَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Harir ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ashim Al Ahwali dari Abu Hajib dari Al Hakam bin Amru, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki berwudlu dengan air yang telah digunakan wanita."