Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ حَدِيثِ أَبِي إِدْرِيسَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فِي خِلَافَةِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَنَّ أَبَا ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيَّ حَدَّثَهُأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] tentang hadits [Abu Idris bin Abdullah] pada masa kekhilafahan Abdul Malik, bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan daging) semua binatang buas yang bertaring."