Ahmad

Hadits Ke-17340

4305 Hadits dalam Koleksi MFAB: 17340 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ رَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِي عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنْمَارِيِّ أَنَّهُأَتَاهُ فَقَالَ أَطْرِقْنِي مِنْ فَرَسِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَطْرَقَ فَعَقَّتْ لَهُ الْفَرَسُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ سَبْعِينَ فَرَسًا حُمِلَ عَلَيْهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdu Rabbih ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Az Zubaidi dari Rasyid bin Sa'dari dari Abu Amir Al Hauzani dari Abu Kasybah Al Anmari, bahwa ia pernah datang kepadanya dan berkata, "Pinjamkanlah kuda milikmu kepadaku, karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa meminjamkan kuda miliknya (untuk dikembangbiakkan), kemudian kuda tersebut bunting, maka baginya seperti pahala tujuh puluh kuda yang ditunggangi di jalan Allah.'"