Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ ثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أخْبَرَهُ قَالَ وَثَنَا إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَأَنَّ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ نُفِسَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِلَيَالٍ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ حَلَلْتِ فَانْكِحِي
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Rauh ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Miswar bin Makhramah -dalam riwayat lain- (Imam Ahmad) Berkata, dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq yakni Ibnu Thabba', ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Malik dari Hisyam dari bapaknya dari Miswar bin Makhramah bahwasanya Subai'ah Al Aslamiyyah melahirkan setelah beberapa malam dari kematian suaminya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal, silahkan menikah."
Sedang membedah hadits...