Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ رَجُلٍ مِنْهُمْ أَنَّهُسَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ وَمَنْ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فِكَاكَهُ مِنْ النَّارِ يُجْزَى بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Husyaim, berkata Ali bin Zaid, telah mengabarkan kepada kami Zurarah bin Aufa dari Malik bin Harits salah seorang dari mereka bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjamin kehidupan seorang yatim yang ditinggal orang tuanya muslim, dengan memberinya makan dan minum hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga. Dan barangsiapa seorang muslim yang memerdekakan budak atau membebaskan dari urusan seorang muslimlainnya, maka ia terbebas dari Neraka, dan akan dibalas pada setiap anggota badannya dengan angota badan budak tersebut."
Sedang membedah hadits...