Ahmad

Hadits Ke-1974

4305 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ لَيْثٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَمْرٍو الثُّمَالِيِّ قَالَبَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ أَبِي هَدْيًا قَالَ إِذَا عَطِبَ شَيْءٌ مِنْهَا فَانْحَرْهُ ثُمَّ اضْرِبْ خُفَّهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ اضْرِبْ بِهِ صَفْحَتَهُ وَلَا تَأْكُلْ أَنْتَ وَلَا أَهْلُ رُفْقَتِكَ وَخَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin Ats Tsumali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim hewan kurban lewat bapakku, kemudian beliau berpesan: "Jika di antara hewan itu ada yang sakarat maka sembelihlah, lalu ceburkan telapak kakinya ke dalam darahnya dan pukulkanlah ke bagian sampingnya. Dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya, tetapi bagikanlah dagingnya kepada manusia."