Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَوْفِ بْنِ الْحَارِثِ وَهُوَ ابْنُ أَخِي عَائِشَةَ لِأُمِّهَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ قَالَ فِي بَيْعٍ أَوْ عَطَاءٍ أَعْطَتْهُ وَاللَّهِ لَتَنْتَهِيَنَّ عَائِشَةُ أَوَ لَأَحْجُرَنَّ عَلَيْهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَوَقَالَ هَذَا قَالُوا نَعَمْ قَالَتْ هُوَ لِلَّهِ عَلَيَّ نَذْرٌ أَنْ لَا أُكَلِّمَ ابْنَ الزُّبَيْرِ كَلِمَةً أَبَدًا فَاسْتَشْفَعَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْأَسْوَدِ بْنِ عَبْدِ يَغُوثَ وَهُمَا مِنْ بَنِي زُهْرَةَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَطَفِقَ الْمِسْوَرُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ يُنَاشِدَانِ عَائِشَةَ إِلَّا كَلَّمَتْهُ وَقَبِلَتْ مِنْهُ وَيَقُولَانِ لَهَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَى عَمَّا قَدْ عَلِمْتِ مِنْ الْهَجْرِ إِنَّهُ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍحَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ الْحَارِثِ وَكَانَ رَجُلًا مِنْ أَزْدِ شَنُوءَةَ وَكَانَ أَخًا لِعَائِشَةَ لِأُمِّهَا أُمِّ رُومَانَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَاسْتَعَانَ عَلَيْهَا بِالْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَسْوَدِ بْنِ عَبْدِ يَغُوثَ فَاسْتَأْذَنَا عَلَيْهَا فَأَذِنَتْ لَهُمَا فَكَلَّمَاهَا وَنَاشَدَاهَا اللَّهَ وَالْقَرَابَةَ وَقَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ مُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي عَوْفُ بْنُ الْحَارِثِ بْنِ الطُّفَيْلِ وَهُوَ ابْنُ أَخِي عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّهَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Auf bin Harits] -ia adalah anak dari saudara Aisyah seibu- bahwa [Aisyah] telah menceritakan kepadanya, bahwa Abdullah bin Zubair berkata terkait dengan penjualan atau pemberian yang telah diberikannya oleh Aisyah, "Aisyah benar-benar mau berhenti (melakukannya) ataukah saya benar-benar akan mendiamkannya." Aisyah bertanya, "Apakah ia benar-benar mengatakan hal ini?" mereka menjawab, "Ya." Aisyah berkata, "Hal itu, karena aku mempunyai tanggungan nadzar kepada Allah, yaitu aku tidak akan berbicara sepatah kata pun dengan Ibnu Zubair selama-lamanya." Maka Abdullah bin Zubair meminta bantuan Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts, keduanya adalah dari Bani Zuhrah. Ia pun menyebutkan hadits. [Miswar] dan [Abdurrahman] mulai berbicara dengan Aisyah, ia pun menerimanya. Mereka berdua berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sesuatu yang telah Anda ketahui, yaitu Al Hajr. Sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim, untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Thufail bin Harits] -ia adalah seorang yang berasal dari Azd Syanu`ah, dan ia juga saudara seibu Aisyah yaitu Ummu Rumman. Maka ia pun menyebutkan hadits. Maka ia meminta bantuan kepada [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts]. Kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, dan Aisyah pun mengizinkan mereka berdua. Keduanya pun berbicara kepada Aisyah dan bersumpah dengan nama Allah, serta mengingatkan akan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Harits bin Thufail] -ia adalah anak dari saudara Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seibu- bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya. lalu ia menyebutkan hadits.