Ahmad

Hadits Ke-22586

4305 Hadits dalam Koleksi MFAB: 22586 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَيُّوبَأَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ حَدَّثَهُ يُقَالُ لَهُ مُحَيِّصَةُ كَانَ لَهُ غُلَامٌ حَجَّامٌ فَزَجَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِهِ فَقَالَ أَفَلَا أُطْعِمُهُ يَتَامَى لِي قَالَ لَا قَالَ أَفَلَا أَتَصَدَّقُ بِهِ قَالَ لَا فَرَخَّصَ لَهُ أَنْ يَعْلِفَهُ نَاضِحَهُ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami 'Abdush Shamad telah bercerita kepada kami Hisyam dari Yahya dari Muhammad bin Ayyub bahwa seorang Anshar bernama Muhaiyyishah bercerita kepadanya, ia memiliki budak tukang bekam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya untuk mendapat upah dari bekam lalu ia berkata: Bolehkah aku memberi makan anak-anak yatimku darinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Ia berkata: Bolehkah aku mensedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya keringanan untuk memberikannya kepada tukang penyiram air miliknya.