Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَيُّوبَأَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ حَدَّثَهُ يُقَالُ لَهُ مُحَيِّصَةُ كَانَ لَهُ غُلَامٌ حَجَّامٌ فَزَجَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِهِ فَقَالَ أَفَلَا أُطْعِمُهُ يَتَامَى لِي قَالَ لَا قَالَ أَفَلَا أَتَصَدَّقُ بِهِ قَالَ لَا فَرَخَّصَ لَهُ أَنْ يَعْلِفَهُ نَاضِحَهُ
Terjemahan
Telah bercerita kepada kami 'Abdush Shamad telah bercerita kepada kami Hisyam dari Yahya dari Muhammad bin Ayyub bahwa seorang Anshar bernama Muhaiyyishah bercerita kepadanya, ia memiliki budak tukang bekam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya untuk mendapat upah dari bekam lalu ia berkata: Bolehkah aku memberi makan anak-anak yatimku darinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Ia berkata: Bolehkah aku mensedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya keringanan untuk memberikannya kepada tukang penyiram air miliknya.
Sedang membedah hadits...