Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ وَمُجَمِّعَ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَاهُأَنَّ رَجُلًا مِنْهُمْ يُدْعَى خِذَامًا أَنْكَحَ ابْنَةً لَهُ فَكَرِهَتْ نِكَاحَ أَبِيهَا فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَرَدَّ عَنْهَا نِكَاحَ أَبِيهَا فَتَزَوَّجَتْ أَبَا لُبَابَةَ بْنَ عَبْدِ الْمُنْذِرِفَذَكَرَ يَحْيَى أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّهَا كَانَتْ ثَيِّبًا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Al Qasim bin Muhammad bahwa 'Abdurrahman bin Yazid Al Anshari dan Mujamma' bin Yazid Al Anshari mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil Khidzam, telah menikahkan anak perempuannya, sementara anaknya tidak menyetujui pernikahan yang ditentukan oleh bapaknya tersebut, kemudian dia (anak perempuan) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadiannya kepada beliau, maka beliau mengembalikan pernikahan yang di lakukan oleh bapaknya kepada dirinya, kemudian ia menikah dengan Abu Lubabah bin Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa telah sampai kepadanya, bahwa dia (anak perempuan) adalah seorang janda."
Sedang membedah hadits...