Ahmad

Hadits Ke-25826

4305 Hadits dalam Koleksi MFAB: 25826 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو ضَمْرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى مَوْلَى الْأَسْلَمِيِّينَ عَنْ أُمِّهِ قَالَ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ بِلَالٍ ابْنَةُ هِلَالٍ عَنْ أَبِيهَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَجُوزُ الْجَذَعُ مِنْ الضَّأْنِ أُضْحِيَّةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Yahya bekas budak Al Aslamiyyin, dari Ibunya dia berkata, telah menceritakan kepadaku Ummu Bilal dari putrinya Hilal dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diperbolehkan berkurban dengan menyembelih jadza' (unta atau sapi yang masuk tahun kedua) dari hewan ternak."