Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ سَمِعْتُ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِأَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ خَثْعَمَ يُقَالُ لَهُ سُوَيْدُ بْنُ طَارِقٍ عَنْ الْخَمْرِ فَنَهَاهُ فَقَالَ إِنَّمَا هُوَ شَيْءٌ نَصْنَعُهُ دَوَاءً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هِيَ دَاءٌ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Waki' dan Hajjaj keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Simak dia berkata, aku mendengar 'Alqamah bin Wa'il dari ayahnya, bahwa dia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ditanya oleh seorang laki-laki Khaitsam yang biasa disebut Suwaid bin Thariq, mengenai khamer (minuman keras), kemudian beliau melarangnya. Laki-laki itu kemudian berkata, "Kami membuatnya hanya sebagai obat, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Justru itu adalah penyakit."
Sedang membedah hadits...