Ahmad

Hadits Ke-3026

4305 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ شُرَحْبِيلَ قَالَأَخَذْتُ نُهَسًا بِالْأَسْوَافِ فَأَخَذَهُ مِنِّي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فَأَرْسَلَهُ وَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rijal] dari [Syurahbil] berkata, "Aku mengambil sisa daging yang ada di antara sela-sela gigi (untuk aku makan), namun [Zaid bin Tsabit] mengambil dan membuangnya seraya berkata, 'Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah mengharamkan apa yang ada di antara dua lembah batu (memburu binatang di wilayah Madinah)."