Ahmad

Hadits Ke-3838

4305 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ahmad

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُسْلِمٍ الْقُرِّيِّ قَالَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ مُتْعَةِ الْحَجِّ فَرَخَّصَ فِيهَا وَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَنْهَى عَنْهَا فَقَالَ هَذِهِ أُمُّ ابْنِ الزُّبَيْرِ تُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِيهَا فَادْخُلُوا عَلَيْهَا فَاسْأَلُوهَا قَالَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهَا فَإِذَا امْرَأَةٌ ضَخْمَةٌ عَمْيَاءُ فَقَالَتْ قَدْ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] berkata, "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nikah mut'ah pada waktu haji yang kemudian dia memberi keringanan di dalamnya, sedangkan Ibnu Zubair melarangnya. Ibnu Abbas menjawab, " [Ibunya Ibnu Zubair] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya, maka temuilah dia dan tanyakan padanya." Maka mereka pun bertanya kepadanya." Ibnu Abbas berkata, "Kami lalu masuk menenuinya, ternyata ia adalah seorang wanita besar badannya dan buta, lalu dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya."