Detail Riwayat
Koleksi: Ahmad
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَكَانَ النَّاسُ يَشْتَرُونَ الذَّهَبَ بِالْوَرِقِ نَسِيئَةً إِلَى الْعَطَاءِ فَأَتَى عَلَيْهِمْ هِشَامُ بْنُ عَامِرٍ فَنَهَاهُمْ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَبِيعَ الذَّهَبَ بِالْوَرِقِ نَسِيئَةً وَأَنْبَأَنَا أَوْ قَالَ وَأَخْبَرَنَا أَنَّ ذَلِكَ هُوَ الرِّبَا
Terjemahan
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata; orang-orang membeli emas dengan mata uang secara kredit dengan syarat ada penambahan, kemudian hari [Hisyam bin 'Amir] datang kepada mereka, lalu melarang transaksi semacam itu dan berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang kita untuk menjual emas dengan mata uang secara kredit dan bersyarat penambahan, ia beritakan itu adalah riba."