Detail Riwayat
Koleksi: Bukhari
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ رَبَطَ يَدَهُ إِلَى إِنْسَانٍ بِسَيْرٍ أَوْ بِخَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada mereka, katanya telah mengabarkan kepada saya Sulaiman Al Ahwal bahwa Thowus nemgabarkan kepadanya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang thawaf, Beliau melewati seorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan tali atau benang atau selain itu. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskannya dengan tangan Beliau sendiri dan berkata, (kepada orang lainnya): "Tuntunlah dia dengan tangannya".
Sedang membedah hadits...