Bukhari

Hadits Ke-4530

6638 Hadits dalam Koleksi MFAB: 4530 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ حَكِيمٍ هُوَ يَعْلَى بْنُ حَكِيمٍ الثَّقَفِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَفِي الْحَرَامِ يُكَفَّرُ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ{ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ إِسْوَةٌ حَسَنَةٌ }

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Ibnu Hakim ia adalah Ya'laa bin Hakim Ats Tsaqafi, dari Sa'id bin Jubair bahwa Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata tentang seorang suami yang mengatakan kepada isterinya 'Engkau haram bagiku', maka ia harus membayar kaffarat sumpah, namun tidak dihitung menceraikannya." Dan Ibnu Abbas juga berkata, "Sesungguhnya pada diri Rasululah terdapat suri tauladan bagi kalian."