Bukhari

Hadits Ke-5105

6638 Hadits dalam Koleksi MFAB: 5105 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِشَاةٍ مَيِّتَةٍ فَقَالَ هَلَّا اسْتَمْتَعْتُمْ بِإِهَابِهَا قَالُوا إِنَّهَا مَيِّتَةٌ قَالَ إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ya'kub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Shalih dia berkata; telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab bahwa 'Ubaidullah bin Abdullah telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Abbas radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfa'atkan kulitnya?" Mereka (para sahabat) menjawab; "Ia telah menjadi bangkai" beliau bersabda: "Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya."