Bukhari

Hadits Ke-5915

6638 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا فَمَالُهُ لِمَوَالِي الْعَصَبَةِ وَمَنْ تَرَكَ كَلًّا أَوْ ضَيَاعًا فَأَنَا وَلِيُّهُ فَلِأُدْعَى لَهُ الْكَلُّ الْعِيَالُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya lebih berhak menanggung urusan orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, maka siapa mati dan meninggalkanharta maka hartanya untuk ahliwarisnya yang ashabah, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau anak yang terlantar, saya walinya, maka hendaknya memanggil saya untuk menanggung hutangnya dan anak-anaknya."