Bukhari

Hadits Ke-5967

6638 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَبُو ضَمْرَةَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَقَطَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ سَارِقٍ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَتَابَعَهُ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قِيمَتُهُ

Terjemahan

telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh [Muhammad bin Ishaq] dan [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] harga perisai tersebut.