Bukhari

Hadits Ke-6289

6638 Hadits dalam Koleksi MFAB: 6289 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ أُسَامَةَ كَلَّمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي امْرَأَةٍ فَقَالَ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا يُقِيمُونَ الْحَدَّ عَلَى الْوَضِيعِ وَيَتْرُكُونَ الشَّرِيفَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ فَعَلَتْ ذَلِكَ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abul Walid telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibn Syihab dari 'Urwah dari Aisyah, bahwa Usamah pernah mengajak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdialog untuk memberi keringanan terhadap seorang wanita, maka Nabi bersabda: "hanyasanya telah binasa orang-orang sebelum, mereka menegakkan hukuman kepada orang-orang yang lemah, dan meninggalkan hukuman bagi orang bangsawan, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, jika Fathimah melakukan hal itu, aku potong tangannya."