Darimi

Hadits Ke-1247

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 1247 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمْ زَوْجَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Auza'i telah menceritakan kepadaku Az Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah ia melarangnya."