Detail Riwayat
Koleksi: Darimi
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا أَسْمَاءَ الرَّحَبِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ ثَوْبَانَ حَدَّثَهُ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي بِالْبَقِيعِ فَإِذَا رَجُلٌ يَحْتَجِمُ فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَنَا أَتَّقِي الْحِجَامَةَ فِي الصَّوْمِ فِي رَمَضَانَ
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] bahwa [Abu Asma` Ar Rahabi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Tsauban] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berjalan di Baqi', tiba-tiba ada seorang laki-laki yang sedang berbekam. Beliau lalu bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam telah batal puasanya." Abu Muhammad berkata, "Saat berpuasa di bulan Ramadan aku menghindari untuk berpekam."