Darimi

Hadits Ke-1792

2949 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ فِي رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً وَلَمْ يَكُنْ فَرَضَ لَهَا شَيْئًا وَلَمْ يَدْخُلْ بِهَا وَمَاتَ عَنْهَا قَالَ فِيهَا لَهَا صَدَاقُ نِسَائِهَا وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ وَلَهَا الْمِيرَاثُ قَالَ مَعْقِلٌ الْأَشْجَعِيُّ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بِرْوَعَ بِنْتِ وَاشِقٍ امْرَأَةٍ مِنْ بَنِي رُوَاسٍ بِمِثْلِ مَا قَضَيْتَ قَالَ فَفَرِحَ بِذَلِكَ قَالَ مُحَمَّدٌ وَسُفْيَانُ نَأْخُذُ بِهَذَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita dan ia belum menetapkan sesuatupun sebagai maharnya, serta belum menggaulinya, ternyata suaminya meninggal. Abdullah berkata; Dalam masalah itu, wanita tersebut mendapatkan mahar layaknya wanita lain, dan ia juga harus melakukan 'iddah dan mendapatkan warisan." [Ma'qil Al Asyja'i] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan kepada Barwa' binti Wasyiq yaitu seorang wanita dari Bani Ruwas, seperti yang telah engkau putuskan. 'Alqamah berkata; kemudian ia senang dengan hal itu. Muhammad dan Sufyan berkata; kami mengambil pendapat ini.