Darimi

Hadits Ke-1907

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 1907 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَامَ رَجُلٌ يَوْمَ خَيْبَرَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُكِلَتْ الْحُمُرُ أَوْ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ أَوْ أُكِلَتْ الْحُمُرُ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا فَنَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan dari Hisyam dari Ibnu Sirin dari Anas bin Malik, ia berkata; "Pada waktu perang Khaibar, seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dimakan, atau telah dihabisi. Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dihabiskan atau telah dimakan." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang supaya menyeru: "Sesungguhnya Allah dan Rasulul-Nya telah melarang kalian memakan daging keledai, karena sesungguhnya daging tersebut najis."