Darimi

Hadits Ke-2448

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2448 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اشْتَرَى عَبْدًا وَلَمْ يَشْتَرِطْ مَالَهُ فَلَا شَيْءَ لَهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Ibnu Abu Dzi`b dari Ibnu Syihab dari Salim dari Ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak dan tidak mensyaratkan hartanya, maka ia tidak ada bagian untuknya."