Darimi

Hadits Ke-2454

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2454 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا تَلَقَّوْا السِّلَعَ حَتَّى يُهْبَطَ بِهَا الْأَسْوَاقَ وَلَا تَنَاجَشُوا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sebagian dari kalian menjual di atas penjualan orang lain, dan janganlah kalian mencegat barang yang datang dari luar (kota) hingga sampai di pasar, dan janganlan melakukan najasy."