Darimi

Hadits Ke-2553

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2553 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ارْكَبُوا هَذِهِ الدَّوَابَّ سَالِمَةً وَلَا تَتَّخِذُوهَا كَرَاسِيَّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ عَنْ اللَّيْثِ إِلَّا أَنَّهُ يُخَالِفُ شَبَابَةَ فِي شَيْءٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Utsman bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Syababah bin Sawwar telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'ad dari Yazid bin Abu Habib dari Sahal bin Mu'adz bin Anas dari ayahnya, ia adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kendarailah hewan tunggangan ini dengan baik dan jangan menjadikannya sebagi kursi." Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Shalih dari Al Laits, hanya saja ia meriwayatkan hadits yang berbeda dengan Syababah.