Darimi

Hadits Ke-2801

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2801 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ كَانَ يُقَاسِمُ بِالْجَدِّ مَعَ الْإِخْوَةِ إِلَى الثُّلُثِ ثُمَّ لَا يُنْقِصُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim dari Zaid bin Tsabit bahwa ia memberi bagian sepertiga kepada kakek (yang ada) bersama para saudara laki-laki kemudian ia tidak pernah menguranginya.