Darimi

Hadits Ke-2806

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2806 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ عُمَرَ وَرَّثَ جَدَّةً مَعَ ابْنِهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Juraij dari Ibrahim bin Maisarah dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa Umar memberi hak waris kepada nenek ketika bersama anak laki-lakinya.