Darimi

Hadits Ke-2972

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2972 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ الْمُحَارِبِيُّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ أَقَرَّتْ امْرَأَةٌ مِنْ مُحَارِبٍ جَلِيبَةٌ بِنَسَبٍ لَهَا جَلِيبٍ فَوَرَّثَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُتْبَةَ مِنْ أُخْتِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr telah menceritakan kepada kami Abdurrahim Al Muharibi dari Za`idah dari Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa` ia berkata; Seorang perempuan dari Muharib yang dibawa paksa ke suatu negeri mengaku senasab dengan seseorang yang juga dibawa paksa ke negeri tersebut. Maka Abdullah bin Utbah memberikan hak waris kepada laki-laki tersebut dari warisan saudara perempuannya.