Darimi

Hadits Ke-2976

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2976 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا رَوْحٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ أَنَّهُ كَانَ لَا يُوَرِّثُ وَلَدَ الزِّنَا وَإِنْ ادَّعَاهُ الرَّجُلُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Rauh dari Muhammad bin Abu Hafshah dari Az Zuhri dari Ali bin Husain bahwa ia tidak memberikan hak waris kepada anak zina sekalipun seseorang mengakuinya sebagai anak.