Darimi

Hadits Ke-3067

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3067 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ زِيَادٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنَّ وَارِثِي كَلَالَةٌ فَأُوصِي بِالنِّصْفِ قَالَ لَا قَالَ فَالثُّلُثِ قَالَ لَا قَالَ فَالرُّبُعِ قَالَ لَا قَالَ فَالْخُمُسِ قَالَ لَا حَتَّى صَارَ إِلَى الْعُشْرِ فَقَالَ أَوْصِ بِالْعُشْرِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ishaq bin Suwaid dari Al 'Ala` bin Ziyad bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Umar bin Al Khaththab, ia berkata; Sesungguhnya ahli warisku adalah kalalah, apakah aku boleh berwasiat dengan setengah harta? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya lagi; Sepertiga? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya lagi; Seperempat? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya; Seperlima? Ia menjawab; Tidak. Hingga ketika sampai sepersepuluh, ia menjawab; Berwasiatlah dengan sepersepuluh.