Darimi

Hadits Ke-3116

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3116 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا أَوْصَى لِعَبْدِهِ ثُلُثَ مَالِهِ رُبُعَ مَالِهِ خُمُسَ مَالِهِ فَهُوَ مِنْ مَالِهِ دَخَلَتْهُ عَتَاقَةٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Yunus dari Al Hasan ia berkata, "Jika seseorang berwasiat kepada budaknya sepertiga, seperempat atau seperlima hartanya, maka harta itu termasuk harta budak. Pembebasannya yang memasukkannya."