Darimi

Hadits Ke-3155

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3155 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ غُلَامًا بِالْمَدِينَةِ حَضَرَهُ الْمَوْتُ وَوَرَثَتُهُ بِالشَّامِ وَأَنَّهُمْ ذَكَرُوا لِعُمَرَ أَنَّهُ يَمُوتُ فَسَأَلُوهُ أَنْ يُوصِيَ فَأَمَرَهُ عُمَرُ أَنْ يُوصِيَ فَأَوْصَى بِبِئْرٍ يُقَالُ لَهَا بِئْرُ جُشَمَ وَإِنَّ أَهْلَهَا بَاعُوهَا بِثَلَاثِينَ أَلْفًا ذَكَرَ أَبُو بَكْرٍ أَنَّ الْغُلَامَ كَانَ ابْنَ عَشْرِ سِنِينَ أَوْ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Yahya bahwa Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang anak di Madinah sedang menghadapi kematian sementara ahli warisnya berada di Syam. Mereka memberitahukan kepada Umar bahwa anak itu akan meninggal, lalu mereka meminta kepadanya agar ia berwasiat. Maka Umar menyuruhnya untuk berwasiat, ia pun berwasiat dengan sebuah sumur bernama sumur Jusyam dan pemiliknya menjual dengan harga tiga puluh ribu." Abu Bakar menyebutkan bahwa anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun.