Darimi

Hadits Ke-3157

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3157 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ وَأَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّهُ أُتِيَ فِي جَارِيَةٍ أَوْصَتْ فَجَعَلُوا يُصَغِّرُونَهَا فَقَالَ مَنْ أَصَابَ الْحَقَّ أَجَزْنَاهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Khalid Al Hadzdza` dan Ayyub dari Ibnu Sirin dari Abdullah bin Utbah, bahwa pernah didatangkan kepadanya seorang anak perempuan yang masih kecil, anak tersebut ingin berwasiat (dengan hartanya), namun mereka menganggapnya masih kecil. Abdullah bin Utbah berkata, "Jika mendapati kebenaran maka kami membolehkannya."