Darimi

Hadits Ke-3170

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3170 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُوسَى هُوَ ابْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا أَوْصَى إِلَيَّ وَجَعَلَ نَاقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَيْسَ هَذَا زَمَانًا يُخْرَجُ إِلَى الْغَزْوِ فَأَحْمِلُ عَلَيْهَا فِي الْحَجِّ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ مِنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Al Mubarak telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz -yaitu Ibnu Muhammad- dari Musa -yaitu Ibnu Uqbah- dari Nafi', bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar seraya berkata, "Seseorang berwasiat kepadaku dengan seekor unta untuk digunakan di jalan Allah, sementara sekarang bukan masa perang, lalu aku menggunakannya untuk berhaji?" Ibnu Umar lalu menjawab, "Haji dan umrah juga termasuk di jalan Allah."