Detail Riwayat
Koleksi: Darimi
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
أَخْبَرَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ قَالَ أَرْسَلَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ إِلَى عَائِشَةَ لِيَسْأَلَهَا هَلْ يُبَاشِرُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَقَالَتْ لِتَشُدَّ إِزَارَهَا عَلَى أَسْفَلِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] ia berkata: "Abdullah bin Abdullah bin Umar mengutus (seseorang) kepada [Aisyah] radliallahu 'anha untuk bertanya kepadanya: 'Apakah boleh seorang laki-laki mencumbui isterinya sedang ia mengalami haid? ', ia menjawab: 'Hendaknya si (isteri) mengencangkan sarung bagian bawahnya, kemudian suami dibolehkan mencumbuinya' ".