Ibnu Majah

Hadits Ke-1418

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ خَالِدٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا وَكَفَّنَهُ وَحَنَّطَهُ وَحَمَلَهُ وَصَلَّى عَلَيْهِ وَلَمْ يُفْشِ عَلَيْهِ مَا رَأَى خَرَجَ مِنْ خَطِيئَتِهِ مِثْلَ يَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Katsir] dari [Amru bin Khalid] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memandikan mayit, mengafani, memberinya minyak, memanggul dan menshalatkannya, dan ia tidak menyebarkan apa yang dilihatnya, maka semua dosanya akan keluar sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya. "