Ibnu Majah

Hadits Ke-1430

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dipercaya mengurusi kafan saudaranya, maka hendaklah ia perbagus. "