Detail Riwayat
Koleksi: Ibnu Majah
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِيُّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عُمَرَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُؤَخِّرُوا الْجِنَازَةَ إِذَا حَضَرَتْ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Abdullah Al Juhani bahwa Muhammad bin Umar bin Ali bin Abu Thalib menceritakan kepadanya dari Bapaknya dari kakeknya Ali bin Abu Thalib bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian akhirkan jenazah jika telah tiba. "
Sedang membedah hadits...