Ibnu Majah

Hadits Ke-2360

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2360 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْيَمِينِ مَعَ الشَّاهِدِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab berkata, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Muhammad dari Bapaknya dari Jabir berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa sumpah harus ada saksi."