Ibnu Majah

Hadits Ke-2610

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسٌ خَمْسٌ مِنْ الْإِبِلِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Mathar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada luka yang menimbulkan tulang kelihatan diyatnya lima, yaitu lima ekor unta"