Ibnu Majah

Hadits Ke-2673

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَمْ تُوصِ وَإِنِّي أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ فَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا وَلِيَ أَجْرٌ قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan ia tidak memberikan wasiat. Aku perkirakan apabila ia dapat berbicara, maka niscaya ia melakukan sedekah, apakah ibuku dan diriku mendapat pahala apabila aku menyedekahkan hartanya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'"